Liputan6.com, Jakarta – Polisi telah memeriksa 11 saksi dalam kasus kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Tegal, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin, 15 Januari 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegala Kota AKP Darwan mengatakan, para saksi yang diperiksa antara lain para penyintas dan keluarga korban yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Menurut dia, polisi juga berencana meminta keterangan kepada pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut. Ia mengaku belum bisa memastikan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa naas tersebut.
“Kami juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Polda karena belum keluar hasilnya,” kata Darwan. Di antaraRabu (17 Januari 2024).
Darwan menambahkan, keterangan resmi terkait penyelesaian kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam siaran pers di Mapolres Tegal Kota pada Rabu, 17 Januari 2024.
Sebelumnya pada Senin, 15 Januari 2024, terjadi kebakaran di sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah. Enam kematian dilaporkan akibat kejadian ini. Polisi di Tegal saat ini masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Kapolres Tegala Kota, AKBP Rully Thomas, dalam keterangannya mengatakan, enam korban tewas dalam kebakaran karaoke tersebut diduga akibat sesak napas akibat menghirup karbon dioksida.
Sementara itu, kata dia, tiga korban lainnya masih mendapat perawatan di RS Kardinah Kota Tegal. Dijelaskannya, kebakaran terjadi pada pukul 08.00 WIB.
Polisi, pemadam kebakaran, dan masyarakat berusaha menyelamatkan banyak warga tempat karaoke saat memadamkan api.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit derek Dinas Perhubungan dan satu water canon milik Polri dikerahkan ke lokasi kejadian,” ujarnya. Di antara.
Quoted From Many Source